billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David: Selamat Membusuk di Penjara

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David: Selamat Membusuk di Penjara
Pantau – Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy turut merespons kabar terkait penetapan Mario Dandy sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap sang mantan pacar bernama AG (15).

Seperti dilihat Pantau.com di unggahan Twitter @seeksixsuck, Selasa (4/7/2023), Jonathan mengucapkan selamat kepada Mario usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan.

“Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara,” tulis @seeksixsuck.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).

"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Hengki menjelaskan, penetapan Mario sebagai tersangka setelah pihak Kepolisian
menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler