Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rentetan Kejahatan di Jakarta: Guru Ngaji Cabuli Santri, Pencurian Brankas Rp800 Juta, hingga Sidang Pembunuhan Ayah dan Nene

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rentetan Kejahatan di Jakarta: Guru Ngaji Cabuli Santri, Pencurian Brankas Rp800 Juta, hingga Sidang Pembunuhan Ayah dan Nene
Foto: Rentetan Kejahatan di Jakarta: Guru Ngaji Cabuli Santri, Pencurian Brankas Rp800 Juta, hingga Sidang Pembunuhan Ayah dan Nenek(Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin, 30 Juni 2025, mencakup kasus pencabulan oleh guru mengaji, pencurian brankas di rumah mewah, hingga sidang putusan anak pelaku pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

Di Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan guru mengaji berinisial AF (54) sebagai tersangka pencabulan terhadap 10 anak perempuan di bawah umur di wilayah Kebon Baru, Tebet.

"Semua korban adalah perempuan," ungkap AKP Citra Ayu.

Pencurian di Toko Kue, Rumah Mewah, dan Pasar

Di Kalideres, Jakarta Barat, kamera CCTV merekam aksi seorang wanita berpakaian modis yang mencuri satu kotak kue lapis dari sebuah toko roti ternama.

Karyawan toko, Reka Monica, menyadari adanya kue yang hilang setelah mengecek stok.

Di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, polisi tengah memburu pelaku pembobolan brankas di sebuah rumah mewah dengan total kerugian mencapai Rp800 juta berupa uang tunai dan perhiasan.

"Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pengidentifikasian pelaku," kata AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha.

Sementara itu, di Pasar Pagi Bintara, Bekasi Barat, seorang pria berinisial GS (29) ditangkap warga setelah mencuri ponsel milik pengunjung pasar.

AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan pencurian terjadi saat korban lengah berbelanja.

Sidang Anak Pembunuh Ayah dan Nenek Digelar Terbuka

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang putusan terhadap anak berinisial MAS (14), terdakwa pembunuhan terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69), serta percobaan pembunuhan terhadap ibunya AP (40), digelar secara terbuka.

Juru bicara PN Jakarta Selatan, Rio Barten Pasaribu, menegaskan bahwa sidang tersebut terbuka untuk umum.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kawasan Lebak Bulus pada 2024 dan sempat menggemparkan masyarakat karena pelakunya masih di bawah umur.

Penulis :
Ahmad Yusuf