Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dave Laksono Bantah Ketum Golkar Terima Aliran Dana Rp27 M dalam Kasus BTS Kominfo

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Dave Laksono Bantah Ketum Golkar Terima Aliran Dana Rp27 M dalam Kasus BTS Kominfo
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno alias Dave Laksono menyangkal Ketum Golkar Airlangga Hartarto menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo Rp27 miliar.

Dave menyebut hal itu sudah diklarifikasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023).

Tak hanya Ketum Golkar, Dave juga membantah Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo.

“Enggak ada. Enggak ada, enggak ada,” tegas Dave di Kompleks Parlemen, Selasa (4/7/2023).

Dia memastikan pihaknya tak bakal menutupi dugaan keterlibatan di kasus proyek BTS Koninfo, yang mana kasus ini menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

“Memang tidak ada, enggak ada yang ditutupi, jadi tidak ada aliran, jadi tidak ada yang dikhawatirkan,” kata dia.

Ketum Golkar Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Rp27 M


Diduga ada dana mengalir ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus proyek pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan paket pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Pasalnya, kasus ini juga menyeret nama Menpora Dito Ariotedjo. Hal ini diketahui usai Menpora Dito diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menerima uang Rp27 miliar dalam proyek BTS Kominfo. Namun hal itu langsung dibantah Menpora Dito.

Perlu diketahui, Dito sempat menjadi staf ahli Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum menjabat sebagai Menpora.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyebut aliran dana dalam kasus BTS Kominfo ini masih dalam proses koordinasi dengan PPATK.

“Aliran dana sejauh ini sedang dalam proses koordinasi dengan PPATK,” kata Kuntadi, Senin (3/7/2023).

Kuntadi mengaku belim bisa membeberkan sederet nama diduga terkait aliran dana tersebut. Dia lagi-lagi menegaskan pihaknya tengah mengusut ke mana mengalirnya dana Rp27 miliar.

“Sedang dalam proses penyidikan ke mana dan bagaimana, tentu saja kami tidak bisa menerangkan dalam kesempatan ini ya, itu materi penyidikan kami,” lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sudah memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan aliran dana kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Menpora Dito ingin nama baiknya segera bersih.

“Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga di mana ini bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak presiden maupun masyarakat yang sudah mendukung saya,” kata Menpora Dito kepada wartawan di Kejagung, Senin (3/7/2023).

Dia tidak ingin kasus ini berlarut menerpa dirinya dan keluarga serta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dia sudah menyampaikan semua keterangan kepada Kejagung.

“Ini terkait terlebih tuduhan menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui apa yang saya alami ini untuk materi detilnya lebih baik yang berwenang yang jelaskan,” ujar Menpora Dito.
Penulis :
khaliedmalvino