HOME  ⁄  Hukum

'Uluran Tangan' Menpan RB Rekomendasikan Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

'Uluran Tangan' Menpan RB Rekomendasikan Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK
Pantau - Rupanya ada 'uluran tangan' Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas di balik kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK.

Endar yang kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK ini menyebut Azwar Anas lah yang memberi rekomendasi dirinya untuk kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

Endar juga menyinggung surat banding yang dilayangkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses kembalinya ke KPK.

Endar mengungkapkan sempat melayangkan surat banding melawan surat keputusan (SK) pencopotan dirinya dari KPK. Surat banding itu kemudian dikirim ke Jokowi serta ditindaklanjuti di Kemenpan RB.

"Ya karena di SK itu kan jadi dasar dari surat MenPan-RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Endar lalu mengucapkan terima kasihnya ke Jokowi, Azwar Anas, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut mengakomodir upaya kembali dirinya ke KPK.

"Saya di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN-RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin mengenai administrasi kemudian disampaikan ke MenPAN-RB untuk diproses itu dan MenPAN-RB merekomendasikan saya kembali ke sini," katanya.

"Jadi dasar dari surat MenPAN-RB itu pimpinan melalui Sekjen mengeluarkan pembatalan SK yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan," sambungnya.
Penulis :
khaliedmalvino