
Pantau - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menyelesaikan polemik Ponpes Al-Zaytun.
Ia meminta masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas, selama pihak kepolisian sedang melakukan proses penyidikan.
"Jadi, saya ulangi lagi. Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, Kamis (6/7/2023).
Emil memastikan, proses pembekuan rekening milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sedang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia melanjutkan, begitu juga dengan aset berupa lahan yang dimiliki Al-Zaytun akan diselidiki oleh Polri, apakah lahannya ilegal atau tidak.
"Karena dulu ada laporan pencaplokan lahan ilegal, itu akan disidik oleh Polri. Sehingga, kita akan tahu apakah itu legal atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," ucapnya.
Selanjutnya, ia menuturkan, saat ini pemerintah pusat juga sedang mempersiapkan untuk mengambil alih pondok pesantren dan menyelematkan ribuan siswa yang mengenyam pendidikan di Al-Zaytun.
"Kemenag akan mengambil alih, namun butuh waktu. Gurunya dari mana, kualifikasinya apa, makanya rentang waktu pembinaan dan pengambil alihan itu selama PPDB ini," tandasnya.
Ia meminta masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas, selama pihak kepolisian sedang melakukan proses penyidikan.
"Jadi, saya ulangi lagi. Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, Kamis (6/7/2023).
Emil memastikan, proses pembekuan rekening milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sedang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia melanjutkan, begitu juga dengan aset berupa lahan yang dimiliki Al-Zaytun akan diselidiki oleh Polri, apakah lahannya ilegal atau tidak.
"Karena dulu ada laporan pencaplokan lahan ilegal, itu akan disidik oleh Polri. Sehingga, kita akan tahu apakah itu legal atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," ucapnya.
Selanjutnya, ia menuturkan, saat ini pemerintah pusat juga sedang mempersiapkan untuk mengambil alih pondok pesantren dan menyelematkan ribuan siswa yang mengenyam pendidikan di Al-Zaytun.
"Kemenag akan mengambil alih, namun butuh waktu. Gurunya dari mana, kualifikasinya apa, makanya rentang waktu pembinaan dan pengambil alihan itu selama PPDB ini," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas