Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ditlantas Polda Sumut Jaring 1.194 Pelanggar Lalin

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Ditlantas Polda Sumut Jaring 1.194 Pelanggar Lalin
Pantau - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Utara (Sumut) mencatat sebanyak 1.194 pelanggaran lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Toba 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Ditlantas Polda Sumut juga memberikan tilang manual kepada tujuh pelanggar lalu lintas yang terjaring secara kasat mata.

Hadi menyebutkan untuk sistem tilang elektronik berupa tilang E-TLE Statis dan Mobile serta teguran pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2023 naik 100 persen.

"Penindakan tilang E-TLE Statis di hari pertama sebanyak 50 pengendara. Sedangkan untuk tilang E-TLE Mobile melalukan penindakan 10 pelanggar lalu lintas," ucapnya, Selasa (11/7/2023).

Ia menjelaskan untuk jenis pelanggaran mayoritas pengendara tidak memakai helm dan melanggar marka jalan.

Sementara itu, angka kecelakaan di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 tidak ada kejadian.

"Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 ini masyarakat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan," katanya.

Hadi mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas dengan baik dan benar, agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Polda Sumut tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dalam Operasi Patuh Toba 2023 ini dengan harapan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dapat meningkat," pungkasnya.
Penulis :
khaliedmalvino