Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Waduh! Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Waduh! Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M
Pantau - Maryono Teguh atau yang biasa di panggil Mario Teguh bersama istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai Rp5 M.

Diketahui, pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno. Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," ucap kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen, Kamis (13/7/2023).

Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," katanya.

Djamaluddin menjelaskan duduk perkara pelaporan karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ungkapnya.
Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler