
Pantau – Alkisah bermula saat manajemen eFishery diduga menggelembungkan pendapatan yang nyaris mencapai 600 juta dolar AS dari Januari-September 2024. Itu menunjukkan lebih dari 75 persen dari angka yang dilaporkan manajemen adalah palsu.
Awal kisah itu mengacu pada draf laporan hasil penyelidikan setebal 52 halaman yang diterima Bloomberg News, dikutip Jumat (24/1/2025).
Manajemen eFishery melaporkan kepada para investor, perusahaan mencetak laba sebesar 16 juta dolar AS dan meraup pendapatan 752 juta dolar AS selama Januari-September 2024.
Akan tetapi, hasil penyelidikan internal justru menemukan eFishery harus menenggak kerugian 35,4 juta dolar AS di periode tersebut. Pendapatan perusahaan pun diperkirakan cuma 157 juta dolar AS.
Baca juga: Dua Bos eFishery Diberhentikan Buntut Dugaan Penyelewengan Keuangan
Laporan tersebut menulis, "Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya.”
Penyelidikan ini didukung oleh para investor eFishery, termasuk SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte.
Laporan yang ditulis FTI Consulting itu ditandai sebagai draf dan dapat berubah lebih lanjut selama penyelidikan berlangsung.
Asal tahu saja, eFishery adalah penyedia tempat pakan modern bagi petani ikan dan udang di Indonesia. Mereka juga menerima hasil panen petani lalu menjualnya ke pasar.
Berdasarkan laporan itu, dugaan penggelapan dana eFishery yang dilakukan manajemen diperkirakan mencapai 600 juta dolar AS atau sekitar Rp9,7 triliun dengan asumsi kurs Rp16.245 per dolar AS.
Baca juga: Satu Dekade, Efishery Fasilitasi Transaksi Ikan dan Udang Rp8 Triliun
Tapi, lagi-lagi nilai tersebut masih berdasarkan penyelidikan awal yang saat ini masih berlangsung terhadap perusahaan rintisan sektor perikanan itu.
Sebelumnya, dewan direksi membebastugaskan sementara CEO sekaligus pendiri eFishery Gibran Huzaifah dan CPO Chrisna Aditya Desember 2024 lalu. Itu berlaku selama penyelidikan penggelapan dana berlangsung.
Valuasi startup ini tembus 1,4 miliar dolar AS atau Rp22 triliun ketika mendapatkan pendanaan dari G42, milik anggota kerajaan Uni Emirat Arab, Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan.
Sejauh ini, Gibran Huzaifah tidak menanggapi pesan dari awak media yang meminta komentar yang dilayangkan Bloomberg News. Temasek dan SoftBank juga menolak berkomentar, sementara perwakilan FTI dan G42 tidak segera menanggapi pertanyaan.
Di atas semua itu, dalam pernyataannya, eFishery berkomitmen untuk tetap berdedikasi menegakkan standar tata kelola dan etika perusahaan tertinggi dalam semua operasi perusahaan.
"Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar dan kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius," imbuh eFishery.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin