Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Agar Kasus Berhenti, Tiko Aryawardhana Ngaku Diperas Rp20 Miliar sama Mantan Istri

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Agar Kasus Berhenti, Tiko Aryawardhana Ngaku Diperas Rp20 Miliar sama Mantan Istri
Foto: Tiko Pradipta Aryawardhana/ANTARA

Pantau - Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana mengaku jika dirinya diperas oleh mantan istrinya sendiri berinisial AW. Tiko mengungkapkan dirinya diperas Rp20 miliar untuk menghentikan perkara dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Kuasa hukum Tiko, Irfan mengungkapkan pihaknya diminta sejumlah uang yang melebiki dari nilai yang dituduhkan oleh pihak AW.

"Waktu gelar perkara ada dugaan-dugaan permintaan dan pemerasan yang dilakukan oleh Arina kepada Tiko. Ya minta sejumlah uang melebihi dari nilai yang dia tuduhkan, Rp20 miliar," kata Irfan, Senin (29/7/2024).

Irfan mengatakan uang tersebut diminta jika pihak Tiko ingin kasus dugaan penggelapan dihentikan.

"Itu kalau kamu mau tidak dilanjutkan perkara ini, ya bayar Rp 20 miliar. Itu terjadi sebelum naik sidik sebelum secara lisan disampaikan, ya. Terus setelah sidik, satu bulan setelah sidik, itu melalui WhatsApp," ujar Irfan.

Irfan menuturkan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan juga menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pemerasan.

"Kita sampaikan dalam gelar perkara di Polda. Akan kami siapkan (langkah hukum), akan kami siapkan," tutur Irfan.

Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, ke polisi terkait dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp6,9 miliar. Kuasa Hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada periode 2015-2021 saat Tiko dan AW sepakat mendirikan perusahaan bidang makanan dan minuman bernama PT AAS.

Tiko yang saat itu masih menjadi suami AW menjabat sebagai direktur dan AW menjadi komisaris. Saat itu, AW  tidak terlalu ikut campur dalam pengurusan perusahaan tersebut. Namun, hal tersebut diduga sebagai celah terjadinya tindak pidana tersebut hingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

"Kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," jelas Leo.

Penulis :
Fithrotul Uyun