HOME  ⁄  Hukum

Menpora bakal Revisi LHKPN-nya, dari Hadiah Diganti Hibah Tanpa Akta

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Menpora bakal Revisi LHKPN-nya, dari Hadiah Diganti Hibah Tanpa Akta
Foto: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo - (Tangkap layar)

Pantau - KPK sudah mengklarifikasi Menpora Dito Ariotedjo ihwal asal-usul hadiah Rp162 miliar melalui sambungan telepon.

"Nah Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora ini apa dalamnya, suratnya apa. Kan dia nggak lampirin surat apa-apa loh," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Pahala menyebut, klarifikasi diperlukan untuk menelusuri bukti aset senilai Rp162 miliar yang ditulis Menpora Dito sebagai hadiah.

Klarifikasi tersebut, lanjut Pahala, menyimpulkan agar Menpora Dito mengganti keterangan hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.

"Tadi pagi kita klarifikasi apa sih ini isinya yang namanya hadiah, terutama kita nanya ini nama siapa sebenarnya dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta," ujar Pahala.

Pahala menuturn KPK tidak bakal mengklarifikasi lanjutan ke Menpora Dito. KPK menilai asal-usul LHKPN Dito bisa dipertanggungjawabkan.

"Sudah nggak ada lagi (klarifikasi). Beliau akan memperbaiki LHKPN nanti semua yang disebut hadiah-hadiah diganti dengan hibah tanpa akta," ujar Pahala.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.

Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut ini rincian aset Dito yang merupakan hasil hadiah.

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000

Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp162.495.355.600 (Rp162,49 miliar). Jumlah aset ini lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.

Penulis :
Khalied Malvino