
Pantau - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa dua saksi berinisial S dan AH yang melakukan pemalsuan dokumen akta tanah Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Kedua saksi ini dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
“Melakukan interview saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG,” kata Karopenmas Divis Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ditemui di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada 8 saksi terkait dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang hari ini. Namun 8 orang tersebut mangkir dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada Jumat (28/7).“Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir,” tuturnya.
Ramadhan menjelaskan saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap terlapor Panji Gumilang.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga telah mengantongi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perkara itu. Fatwa tersebut digunakan penyidik untuk mendalami unsur pidana yang dilakukan Panji.
“Proses penyidikan tentu saja memerlukan formil-formil yang ada. Salah satu contohnya, fatwa MUI baru kita dapatkan hari Selasa kemarin. Itu juga kan bahan pemeriksaan,” kata Djuhandani.
Menurut Djuhandhani, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terhadap sejumlah video yang dijadikan barang bukti dalam perkara itu. Dia memastikan proses penyidikan kasus Panji Gumilang masih berjalan.
“Saat ini sedang berjalan semua. Berikan waktu kami bekerja dulu, kemudian ada perkembangan pasti kami sampaikan. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan,” tandasnya.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu