Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

YouTuber Ferdian Paleka Jadi Tersangka Terkait Promosi Judi Online, Capai Setengah Miliar

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

YouTuber Ferdian Paleka Jadi Tersangka Terkait Promosi Judi Online, Capai Setengah Miliar
Foto: Ilustrasi ditangkap

Pantau - Polda Jawa Barat menangkap YouTuber Ferdian Paleka terkait diduga mempromosikan situs judi online di media sosial. Bahkan, Paleka diduga mendapatkan Rp 600 juta dari hasil promosikan 2 situs judi online.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan Paleka sudah lebih dari 2 bulan melancarkan aksinya melalui channel YouTube dan Facebook Paleka TV. Paleka disebut telah mengumpulkan cuan dengan total Rp 600 juta.

"Tersangka ini mendapatkan keuntungan dari 2 situs judi online sebesar Rp 30 juta dan Rp 570 juta," kata Ibrahim di Polda Jabar, Rabu (26/7/2023).

Paleka diduga telah menerima endorse judi online sejak 16 Maret 2023. Pada 30 Mei, Paleka kemudian dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

Paleka terancam dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.

Penulis :
Ahmad Ryansyah