Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polri Sita Barang Bukti Senjata Api Rakitan Tewasnya Bripda IDF

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polri Sita Barang Bukti Senjata Api Rakitan Tewasnya Bripda IDF
Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FOTO Humas Polri

Pantau – Kepolisian Republik Indonesia menyita senjata api rakitan ilegal dari kasus tewasnya Bripda IDF di Rumah Susun (Rusun), Cikeas, Bogor. Korban IDF tewas akibat tertembak sesama polisi.

“Bukti, satu unit senjata api rakitan ilegal,” kata Karopenmas Divis Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Ramadhan mengatakan selain menyita bukti senjata api rakitan, penyidik menyita selongsong peluru. Peristiwa penembakan terjadi pada (23/7/2023), pukul 01.40 WIB.

“Satu buah selongsong kaliber .45 ACP,” ujar Ramadhan.

Dikatakan Ramadhan, penyidik juga menyita baju Bripda IDF sebagai barang bukti. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur-unsur pendukung.

“Peristiwa tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Proses kode etik oleh Div Propam Polri,” tutur Ramadhan.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa CCTV hingga barang lain. Adapun senjata api itu berjenis pistol rakitan non-organik.

“Satu buah proyektil peluru kaliber .45 ACP, handphone korban, handphone pelaku, handphone saksi, dan lain-lain,” ujar Rio.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua polisi berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, pistol itu meletus saat diambil Bripda IMS dan mengenai bagian leher Bripda IDF. Bripda IDF kemudian tewas.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki peristiwa yang menewaskan anggota Densus 88 Bripda IDF. Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ditemui di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Adapun Kabar tewasnya IDF viral di sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi video itu disebut bahwa terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu