
Pantau - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengklaim kliennya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi. Panji Gumilang sebelumnya resmi ditersangkakan dan ditahan dalam kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
"Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham. Tapi, kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini," ujar Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Hendra menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum penyidik dalam menindaklanjuti kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut. Hendra juga mengaku, dirinya sudah menduga sejak awal kliennya akan ditersangkakan.
"Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu, sudah kita baca ya, kita baca tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi kemudian jadi tersangka kemudian ditahan, ditangkap, ditahan dan sampai hari ini masih diprosesnya," tuturnya.
"Tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," sambungnya.
Hendra membeberkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum demi membela Panji Gumilang. Hendra mengatakan, upaya hukum melawan penetapan tersangka masih didiskusikan bersama Panji Gumilang.
"Segala upaya hukum yang diatur menurut hukum akan kita lakukan. Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini," ujarnya
- Penulis :
- Khalied Malvino