
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily percaya pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang bakal menjalani proses hukum dengan baik.
"Kita harus menghormati proses hukum dan setiap warga negara harus mentaati hukum. Saya percaya Panji Gumilang akan menjalani proses hukum itu," kata Ace kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini menuturkan, Ponpes Al-Zaytun adalah pesantren besar di Jawa Barat. Dia yakin sistem pengelolaan Ponpes Al-Zaytun tak bergantung hanya kepada Panji Gumilang.
"Oleh karena itu, proses belajar mengajar di Pesantren Al-Zaytun harus tetap berjalan. Para santrinya tidak perlu terganggu dengan kasus hukum yang terjadi pada Panji Gumilang," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Dia ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) siang.
Ramadhan menuturkan, Panji Gumilang ditahan setelah penyidik menetapkan tersangka dan memeriksa lebih lanjut, yang mana Panji Gumilang diperiksa dalam kasus penistaan agama.
"Bahwa setelah ditetapkannya saudara PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka," tutur Ramadhan.
- Penulis :
- Khalied Malvino