
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan ada aliran dana ke rekeningnya dari eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak senilai Rp50 juta. Hinca menyebutnya, aliran uang tersebut merupakan uang duka atas meninggal ibunya pada 2020.
"(Tanggal) 14 Februari 2020 ibu saya meninggal dunia. Lalu Ketua DPC Demokrat se-Indonesia datang melayat," kata Hinca kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Hinca mengungkapkan, salah satu yang menjenguk adalah Ketua DPC Demokrat Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Tiga hari pasca-meninggalnya ibu Hinca, Ricky mengabarkan sudah mentransfer uang Rp50 juta ke rekening pribadinya. Diketahui, Ricky diringkus KPK atas dugaan kasus korupsi dan TPPU. Hinca juga ikut terseret dalam kasus ini.
"Saya datang dan saya terangkan, saya coba luruskan bila itu uang duka atas meninggalnya ibu saya. Kalau dianggap gratifikasi, saya kembalikan. Saya kembalikan dan langsung diterima KPK. Selesai," ucap Hinca.
Hinca menegaskan, uang tersebut tak ada kaitannya dengan kasus korupsi suap dan gratifikasi Ricky. Diketahui, Ricky didakwa menerima aliran suap dan gratifikasi sebesar Rp211 miliar.
"Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus terkait," ungkap Hinca.
- Penulis :
- Khalied Malvino