Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Abdul Gani Kasuba Kritis, KPK Jelaskan Statusnya

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Abdul Gani Kasuba Kritis, KPK Jelaskan Statusnya
Foto: Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK ditahan KPK. (Dok. Pantau.com)

Pantau - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, yang menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Malut, kini dalam kondisi kritis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai statusnya dan proses perawatannya di rumah sakit.

Baca juga: KPK Sita 43 Bidang Tanah terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan Abdul Gani Kasuba sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sejak 19 Desember 2024. Dengan demikian, statusnya saat ini berada di bawah pengawasan MA.

"Yang bersangkutan sudah berada di bawah pengawasan hakim Mahkamah Agung," ujar Tessa pada Sabtu (8/3/2025).

Menurut Tessa, Rumah Tahanan (Rutan) Ternate mengeluarkan Kasuba karena alasan darurat medis. Ia menegaskan dalam keadaan seperti ini, pihak Rutan tidak memerlukan koordinasi atau izin dari Jaksa KPK untuk membawa tahanan ke rumah sakit.

"Dalam situasi darurat, Rutan memiliki kewenangan untuk melakukan pembantaran. Mereka langsung mengeluarkan terdakwa karena alasan medis mendesak, lalu melaporkan ke MA. Rutan Ternate dapat mengambil keputusan ini tanpa harus berkoordinasi dengan KPK," jelasnya.

KPK juga membantah pernyataan pihak Kasuba yang menyebut izin dari KPK diperlukan untuk merujuk Kasuba ke luar daerah.

"Jika terdakwa mengalami kondisi darurat kesehatan di dalam Rutan, Kepala Rutan memiliki diskresi untuk membantarkan terdakwa tanpa harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," lanjutnya.

"Setelah terdakwa dipindahkan ke rumah sakit karena situasi darurat, barulah Rutan melaporkan kondisi tersebut kepada MA dengan tembusan kepada JPU," imbuhnya.

Sebelumnya, kondisi kritis Abdul Gani Kasuba di RSUD dr. Chasan Boesoirie Ternate diungkapkan oleh anaknya, Toriq Kasuba.

"Kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan moral dari semua pihak. Kami berharap Allah memberikan kekuatan dan pertolongan dalam menghadapi cobaan ini. Saat ini, kondisi ayah kami sangat kritis. Beliau tidak dapat bergerak mandiri, hanya bisa terbaring di tempat tidur, bahkan untuk buang air pun harus dibantu," ujar Toriq, mengutip Antara, Sabtu (8/3/2025).

Toriq menjelaskan kondisi kritis ini telah berlangsung lebih dari dua pekan. Selama periode tersebut, ayahnya mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Hasil CT scan menunjukkan adanya infeksi nanah di bagian kanan kepala serta penumpukan cairan di tengah otak yang menekan saraf, memicu kelumpuhan total.

Saat ditanya mengenai kemungkinan rujukan ke luar daerah, Toriq mengatakan pihak keluarga belum dapat mengambil langkah tersebut karena Kasuba masih dalam pengawasan KPK.

"Soal rujukan, sepenuhnya tergantung pada KPK. Mereka yang membawa ayah saya ke Ternate, sehingga keputusan berada di tangan mereka. Rutan hanya sebatas tempat penitipan dan tidak memiliki kewenangan dalam hal ini," jelasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino