Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ayah-Anak Peretas HP Kapolda Jateng Ditangkap!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ayah-Anak Peretas HP Kapolda Jateng Ditangkap!
Foto: Ilustrasi peretasan HP lewat WhatsApp. (Foto: tangkapan layar)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap empat orang sindikat  peretas Handphone (HP) Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi. Dua dari empat sindikat itu merupakan ayah dan anak.

"Ada dua jaringan yang berhasil kami tangkap dan saling terkait. Satu jaringan pencuri dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomer dan pencuri rekening," ujar Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).

"Kedua, jaringan yang melakukan penyebaran, peretasan, penguasaan, dan menyebarkan kembali untuk memperoleh nilai ekonomi, ini yang berada di wilayah Tulung Selatan, ada dua orang pelaku yang berhasil kami lakukan penindakan. RJ dan IW, ini adalah bapak dan anak," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa Polda Jateng telah berhasil mengungkap sindikat peretasan HP skala nasional karena dari beberapa wilayah dan korbannya bukan hanya di Jateng.

Menurutnya, sangat mungkin masih ada jaringan lain bahkan yang lebih besar. Maka dari itu, empat orang sindikat yang ditangkap ini masih didalami  masing-masing perannya.

Penangkapan keempat orang sindikat ini terjadi di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku ayah dan anak beinisial IW (42) dan RJ (22) ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sedangkan pelaku HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur, dan pelaku RD ditangkap di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, HP Kapolda Jateng, Irjen Pol, Ahmad Luthfi, menjadi korban peretasan bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp.
 

Penulis :
Firdha Riris