billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Razman Optimis Lepas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Lantaran Tak Bersalah Usai Diperiksa Bareskrim

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Razman Optimis Lepas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Lantaran Tak Bersalah Usai Diperiksa Bareskrim
Foto: (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pantau - Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Razman Arif Nasution terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris. Razman yakin bahwa dirinya bakal bebas dari kasus ini.

"Karena itu keyakinan saya dan tim, saya percaya DPN Peradi bersatu, saya percaya mereka akan mampu untuk kasus ini tidak sampai peradilan," ucap Razman di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Lalu Razman mengaku tak bersalah lantaran hanya menjalankan tugas sebagai pengacara Iqlima Kim saat itu. Dia sendiri telah mengajukan beberapa saksi ahli di kasus ini.

"Saya yakin mereka mampu membebaskan saya, karena saya memaparkan seluruhnya bahwa saya hanya menjalankan tugas profesi saya sebagai seorang lawyer yang dalam rentang waktu 25 April 2022 sampai dengan 11 Juni 2022," katanya.

"Pertarungan ini sudah sampai 16 bulan, maka saya percaya penyidik yang sudah sangat profesional saya sudah menghadirkan 3 ahli, dan saya kembali mengajukan 4 ahli, dari keterangan mereka, dari pemahaman oleh tim hukum saya, saya percaya kasus ini akan bisa segera selesai," imbuhnya.

Diketahui, penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER. Sementara Hotman melaporkan Razman sejak 10 Mei 2022.

Terlapor dalam laporan ini adalah Razman dan Iqlima Kim, selaku mantan sekretaris pribadi Hotman Paris.

Penulis :
Sofian Faiq