Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hari Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Hari Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang
Foto: Panji Gumilang. (Foto: tangkapan layar)

Pantau - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Rencananya gelar perkara digelar hari ini, Rabu (9/8/2023).

"Rencanya (gelar perkara TPPU Panji Gumilang) hari ini," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan bahwa gelar perkara TPPU ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Panji Gumilang juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan Panji pada Senin (7/8), ia menyampaikan semua transaksi yang diketahuinya dan tidak ada bantahan.

Diketahui, dari hasil koordinasi dan analisa transaksi dengan sejumlah pihak terkait, didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh Panji Gumilang.

Sementara Panji Gumilang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2023.
 

Penulis :
Firdha Riris