
Pantau - Wakil ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan mediasi gugatan perdata Rp1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap dirinya secara tetertup hari ini.
"Saya itu terus terang nggak ada yang saya persiapkan karena saya, apa yang diinginkan Pak Panji, kalau bagi saya direntang bisa panjang dipotong bisa pendek,'' ungkap Anwar Abbas di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
''Dan kita ingin yang terbaik,'' lanjutnya.
Ihsan Tanjung kuasa hukumn Anwar Abbas menjelaskan pengacara Panji Gumilang sudah tiba lebih dulu. Dia mengharapkan hasil terbaik dalam mediasi tersebut.
"Mudah-mudahan mediasi ini memberikan kesempatan berpikir lebih jernih," jelas Ihsan.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Abbas mengaku kecewa lantaran Panji Gumilang tak hadir dalam sidang kedua gugatan perdata Rp1 triliun. Di sisi lain, dia mengaku prihatin atas kasus penodaan agama yang menimpa Panji.
"Ya merasa prihatin ya kasus yang menimpa Pak Panji Gumilang dan tentang kasus beliau dengan saya. Saya juga sebenarnya kecewa ya karena ini adalah sidang kedua. Dalam sidang pertama, beliau tidak hadir, dalam sidang hari ini beliau juga tidak hadir sehingga langkah-langkah mediasi tidak bisa dilakukan,'' ucap Anwar seusai persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
''Tetapi saya juga bisa memahami ya bahwa beliau juga punya masalah yang harus beliau selesaikan. Karena itu, saya harus bersabar untuk menunggu Rabu depan tim mediator di bawah pimpinan Bapak Bambang Sucipto sebagai hakim mediator," lanjutnya.
Kemudian Anwar mengungkapkan tak suka pertengkaran atau permusuhan. Meski demikian, dia mengaku akan tetap menghadapi tantangan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
"Saya secara secara pribadi adalah orang yang tidak suka dengan pertengkaran, permusuhan. Saya adalah orang cinta perdamaian. Tapi kalau seandainya saya ditantang untuk berhadap-hadapan, saya juga nggak boleh lari ya kalau bagi saya,'' tukasnya.
''Oleh karena itu, bagi saya, ya terserah kepada sahabat saya Pak Panji Gumilang. Saya menyerahkan saja sama beliau ya karena ini negara hukum, di mana semua orang bebas untuk bersikap. Menyatakan sikapnya gitu," imbuhnya.
Sementara itu, Ihsan mengatakan kliennya batal menggugat Rp2 T jika Panji mencabut gugatan Rp1 T tersebut.
Ihsan mengatakan pihaknya akan menunggu hasil mediasi gugatan tersebut yang akan digelar Rabu (9/8) depan.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq