
Pantau - KPK resmi menyerahkan berkas kasasi melawan putusan bebas terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus suap perkara Mahkamah Agung (MA). Berkas kasasi ini sudah terdaftar di Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, Senin (21/8/2023) telah selesai menyerahkan kelengkapan upaya hukum kasasi dengan terdakwa Gazalba Saleh yaitu memori kasasi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Dalam berkas tersebut, jaksa berargumen sesuai sejumlah fakta hukum yang terungkap di persidangan. KPK mengharapkan majelis hakim MA mengabulkan permohonan kasasinya.
"KPK berharap majelis hakim sepenuhnya mempertimbangkan alasan kasasi yang diajukan tim jaksa dan mengabulkan permohonan kasasi tersebut dengan memutus sebagaimana tuntutan tim jaksa," kata dia.
Ali yakin, putusan MA akan selalu berlandaskan hukum, sehingga bisa menjadi tempat mencari keadilan. Ali juga mengajak warga mengawal kasus ini.
"Lembaga Mahkamah Agung RI sebagai pintu akhir untuk mendapatkan keadilan tentu dalam putusannya akan selalu berlandaskan hukum dengan menjunjung tinggi marwah keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat," ucap Ali.
"KPK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawal putusan perkara ini sehingga tercipta pesan dan makna keadilan hukum di kehidupan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh dalam pusaran kasus suap Mahkamah Agung (MA). Hakim menyebut, alat bukti menjerat Gazalba dinilai tak kuat.
Putusan vonis bebas Gazalba ini dibacakan Ketua PN Bandung Yoserizal ang duduk sebagai ketua majelis hakim. Diketahui, sidang ini digelar pukul 13.00 dan selesai pukul 14.15 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan alat bukti di kasus Gazalba Saleh itu tidak kuat.
Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) KPK meyakini, alat bukti yang mereka kantongi sudah kuat untuk menjerat Gazalba. Jaksa KPK berencana akan kembali meneliti vonis bebas Gazalba lebih dalam.
- Penulis :
- Khalied Malvino