
Pantau - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 15 orang mantan napi korupsi yang menjadi bakal caleg Pemilu 2024 mendatang.
Nama-nama bacaleg itu bersumber dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan KPU sejak 19 Agustus 2023 lalu.
"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata ICW dalam keterangannya.
"Penting diingat, yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," ujar mereka.
Adapun 15 nama bacaleg eks koruptor yang dihimpun ICW, yakni sebagai berikut.
- Abdillah, NasDem, Dapil Sumatera Utara I (Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD)
- Abdullah Puteh, Nasdem, Dapil Aceh II (Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh)
- Susno Duadji, PKB, Dapil Sumatera Selatan II (Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari)- Nurdin Halid, Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II (Korupsi distribusi minyak goreng Bulog)
- Rahudman Harahap, Nasdem, Dapil Sumatera Utara I (Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan)
- Al Amin Nasution, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII (Kasus penerimaan suap proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan)
- Rokhmin Dahuri, PDIP, Dapil Jawa Barat VIII (Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan)
- Budi Antoni Aljufri, Partai NasDem, Dapil Sumatera Selatan II (Kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar)
- Eep Hidayat, Partai NasDem, Dapil Jawa Barat IX (Korupsi biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang)
- Patrice Rio Capella, Caleg DPD Bengkulu (Kasus gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan)
- Dody Rondonuwu, Caleg DPD Kalimantan Timur (Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004)
- Emir Moeis, Caleg DPD Kalimantan Timur (Kasus suap proyek pembangunan PLTU di Lampung tahun 2004)
- Irman Gusman, Caleg DPD Sumatera Barat (Kasus suap impor gula Perum Bulog)
- Cinde Laras Yulianto, Caleg DPD Yogyakarta (Korupsi dana purnatugas Rp3 miliar)
- Ismeth Abdullah, Caleg DPD Kepri (Korupsi pengadaan mobil kebakaran)
- Penulis :
- Aditya Andreas