Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Lampung Resmi Tetapkan Selebgram Adelia Putri Tersangka Narkoba Jaringan Internasional!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polda Lampung Resmi Tetapkan Selebgram Adelia Putri Tersangka Narkoba Jaringan Internasional!
Foto: Adelia Putri Salma - (tangkapan layar/instagram)

Pantau - Polisi Daerah (Polda) Lampung menetapkan selebgram media sosial Adelia Putri Salma (APS) sebagai tersangka kasus narkoba jaringan internasional.

"Benar, Adelia ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, dikutip seperti dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Adelia ditangkap Polda Lampung pada Sabtu (26/8). Dia ditangkap setelah menjalani perawatan kecantikan di salah satu salon yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan.

Polda Lampung juga mengamankan sejumlah aset milik Adel, yakni enam unit mobil mewah, rumah, serta satu minimarket. 

Lanjutnya, aset-aset milik APS tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan suaminya, David, dari lapas.

"Benar, yang bersangkutan (APS) ditangkap. Ada beberapa kendaraan juga yang diamankan selain rumah dan minimarketnya," ucap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (28/8/2023).

Sebagai informasi, David merupakan bandar narkoba yang ditangkap pada 26 April 2017 di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dia telah divonis 20 tahun penjara.

Penulis :
Sofian Faiq