
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait kasus video asusila yang diduga melibatkan dirinya sebagai pemeran wanita.
Langkah penjemputan paksa dilakukan setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa tindakan ini diambil dalam upaya memproses hukum yang sedang berjalan.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kita tangkap Lisa ini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa,” ungkapnya.
Lisa Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hendra mengungkapkan bahwa Lisa Mariana telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa Lisa serta pihak lain yang terlibat dengan sadar melakukan perekaman aktivitas asusila.
Namun demikian, Lisa tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka.
“Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi statusnya tersangka,” tegas Hendra.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Saat ini, Lisa Mariana masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar.
Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya video asusila lain dan mencari dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Proses hukum terhadap Lisa dipastikan tetap berjalan meski tanpa penahanan.
- Penulis :
- Shila Glorya








