Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Gak Cuma Bunuh Mega, Hukuman Nando Bisa Diperberat gegara Kasus KDRT

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gak Cuma Bunuh Mega, Hukuman Nando Bisa Diperberat gegara Kasus KDRT
Foto: Tersangka pembunuhan istri, Nando.

Pantau - Polisi menyebut bisa saja memperberat hukuman Nando (25) yang membunuh istrinya sendiri, Mega Suryani Dewi (24) lantaran kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Nando diketahui telah membunuh Mega, bahkan di hadapan kedua anaknya.

"Perkara KDRT-nya masih berlanjut dan dijadikan pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Laporan kasus KDRT tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan Mega pada 7 Agustus 2023. Said mengungkapkan, visum Mega juga sudah dilakukan. Said membeberkan, hasil visum itu membenarkan adanya KDRT yang diderita Mega.

"Hasil visumnya memang benar ada KDRT," ujarnya.

Said juga meyakini, laporan KDRT itu belum dicabut pelapor. Namun, lanjut Said, Mega sejauh ini belum dimintai keterangan lantaran berhalangan hadir.

"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun perkara tersebut dari pihak korban (Mega) setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler