billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bey Machmudin Bacakan SK Pemecatan Yana Mulyana gegara Terlibat Suap Bandung Smart City

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bey Machmudin Bacakan SK Pemecatan Yana Mulyana gegara Terlibat Suap Bandung Smart City
Foto: Yana Mulyana ditahan KPK.

Pantau - Kemendagri memutuskan Yana Mulyana dipecat dari jabatan Wali Kota Bandung gegara terseret kasus suap proyek Bandung Smart City.

Putusan tersebut dibacakan sebelum Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melantik 6 Pj Wali Kota dan Bupati di Gedung Sate, Rabu (20/9/2023).

Surat keputusan tersebut berisi tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

"Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023," ucap putusan tersebut seperti dibacakan di pelantikan.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri)," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak sembilan orang terjring dalam OTT tersebut. Mereka adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama sembilan orang lainnya.

“Sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

OTT dilakukan KPK pada Jumat kemarin terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Bandung.

KPK sedang memeriksa 10 orang tersebut secara intensif. KPK akan menentukan status mereka dalam 1x24 jam pascapenangkapan.

Penulis :
Khalied Malvino