
Pantau - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto berhasil membongkar sindikat pemalsuan STNK. Tiga orang ditangkap dalam kasus ini, yakni MH (43), F (39), dan PH (29).
Hadi mengatakan sejauh ini sudah 30 hingga 40 STNK palsu yang dicetak oleh tersangka. Tersangka memperjualbelikan STNK palsu atau beroperasi di wilayah Depok dan Bogor.
"(Tercetak) sesuai dengan keterangan dan hasil pemeriksaan serta arsip dokumen yang kami dapatkan antara 30 sekian sampe 40 STNK yang sudah dicetak oleh yang bersangkutan,'' ucap dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
''Dan lain-lain kami belum mendapat keterangan. seperti yang disampaikan di kronologis wilayah operasinya sekitar daerah Depok dengan Bogor," tambahnya.
Hadi lalu menjelaskan jalan cara sindikat tersebut bekerja dengan mengaku sebagai ahli desain grafis. Para pelaku menggunakan cara dengan meng-copy STNK kemudian diprint lewat laptopnya.
"Modus yang dilakukan yang bersangkutan ahli design grafis dengan kemampuannya,'' tuturnya.
''Dia meng-copy sana-sini dan mendesain menggunakan laptopnya setelah itu di-print seperti dokumen lainnya," imbuhnya.
Diketahui, terungkapnya pemalsuan STNK bermula dari penyelidikan kasus pencurian motor (curanmor). Surat-surat motor yang dimiliki pelaku berbeda dari surat pada umumnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq