Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Cegah Aksi Matel, Polres Depok Wanti-wanti Pemilik Kendaraan Patuhi Regulasi Leasing

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Cegah Aksi Matel, Polres Depok Wanti-wanti Pemilik Kendaraan Patuhi Regulasi Leasing
Foto: Kasatreskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto.

Pantau - Belakangan ini beredar mata elang (matel) alias debt collector yang beraksi di jalanan membuat para pemilik kendaraan bermotor khawatir.

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto pun mewanti-wanti para pemilik kendaraan bermotor tetap mematuhi aturan yang berlaku saat hendak melakukan cicilan alias kredit kendaraan.

"Terkait mata elang, maka masyarakat yang kredit motor/mobil agar melakukan kewajiban membayar angsuran sebagai tanggung jawabnya," tutur Hadi kepada Pantau.com, dikutip Selasa (3/10/2023).

Hadi mengimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor bisa melakukan penolakan dengan humanis jika ada matel yang memberhentikan atau meminta menyerahkan kendaraan di tengah jalan.

"Minta jelaskan juga dengan prosedur hukum yang benar. Jadi tidak dibenarkan jika matel melakukan upaya paksa penarikan kendaraan," ujarnya.

"Segera minta bantuan atau lapor polisi jika ada yang bertindak kekerasan, ancaman, atau hal lain yang melawan hukum," sambungnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino