HOME  ⁄  Nasional

Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector Usai Viral Pengeroyokan Wanita, Kapolsek Bukitraya Dicopot

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector Usai Viral Pengeroyokan Wanita, Kapolsek Bukitraya Dicopot
Foto: Empat debt collector pengeroyok wanita di depan Polsek Bukitraya ditangkap, Kapolsek dicopot buntut kelalaian.

Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap empat debt collector yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang wanita di halaman Polsek Bukitraya, Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan setelah video pengeroyokan tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Empat tersangka yang berhasil diamankan yakni A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G, yang semuanya berprofesi sebagai penagih utang.

Dijerat Pasal Pidana, Kapolsek Dicopot Sebagai Bentuk Evaluasi

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom, menyebut masih akan ada pengembangan untuk memburu tersangka lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama aksi premanisme yang berkedok sebagai debt collector.

Imbas dari insiden ini, Kapolsek Bukitraya Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya sebagai bentuk evaluasi terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukumnya.

Kapolda menyatakan pencopotan ini juga merupakan peringatan bagi seluruh jajaran kepolisian untuk menjaga keamanan, meningkatkan kedisiplinan personel, serta memenuhi harapan masyarakat terhadap perlindungan hukum.

Penulis :
Gian Barani

Terpopuler