
Pantau - Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah membeberkan, kliennya diperiksa KPK terkait seputar kewenangannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan) saat menjabat.
"Pertanyaan bersifat umum seputar kewenangan, tugas dan fungsi sebagai Menteri dan hubungan dengan beberapa pejabat lain di Kementan RI," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2023).
Febri masih menanti agenda pemeriksaa lanjutan. Dari informasi yang didapatnya dari penyidik, pemeriksaan dilanjutkan siang ini.
“Terkait dengan langkah hukum lanjutan, Tim Hukum akan berkoordinasi dengan pihak keluarga," ucap Febri.
KPK hingga kini masih memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan). Artinya, kurang lebih sudah 21 jam SYL diperiksa.
"Iya, sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sebelumnya, KPK meringkus bekas Mentan SYL, Kamis (12/10/2023). Kabar tersebut rupanya maju satu hari dari jadwal pemanggilan sebelumnya pada Jumat (13/10/2023).
Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku bakal menjalani pemeriksaan besok di KPK. Pernyataan tersebut dibagikan tim kuasa hukum SYL.
Dalam keterangannya, SYL baru tiba di Jakarta dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (12/10/2023) dini hari. SYL menjamin kooperatif saat diperiksa KPK besok.
"Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK," kata SYL kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
SYL juga mengaku siap menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Apalagi, KPK sudah resmi menyatakan SYL sebagai tersangka, kemarin malam.
Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," jelas SYL.
Dia mengungkapkan, tim kuasa hukumnya akan berkoordinasi dengan penyidik KPK. SYL bakal hadir menjalani pemeriksaan tersangka pada Jumat (13/10/2023) siang.
"Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang," katanya.
- Penulis :
- Khalied Malvino