Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tersangka Baru Korupsi BTS Diumumkan Malam Ini, Menteri?

Oleh Rizki
SHARE   :

Tersangka Baru Korupsi BTS Diumumkan Malam Ini, Menteri?
Foto: Eks Menkominfo Johnny G Plate. (Detikcom)

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G pada BAKTI Kominfo. Pengumuman disampaikan malam ini.

"Terkait dengan perkembangan penanganan perkara BTS 4G, penangkapan dan penahanan pengembangan tersangka baru," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (13/10/2023)

Informasi ini disampaikan Ketut, sekaligus mengundang dalam jumpa pers malam ini pukul 20.00 WIB. Ia mengatakan dalam kasus ini akan ada penetapan tersangka baru.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Total, ada 12 orang yang dijerat dalam perkara ini, di antaranya:

1. Anang Achmad Latif selaku eks Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku eks Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaju Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Penulis :
Rizki