
Pantau - Polisi meringkus anggota Panwascam di Kabupaten Lebak, Banten, lantaran diduga nyabu. Diketahui, ada tiga pelaku yang diringkus polisi dalam kasus ini.
Mereka adalah W selaku anggota Panwascam di Panggarangan, R selaku pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan, dan R yang juga staf harian lepas. Mereka diringkus di tempat berbeda.
"Iya benar sudah ditangkap. Satu orang menjabat sebagai anggota Panwascam, lainnya staf dan pegawai harian lepas," kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (31/10/2023).
Ngapip membeberkan, para pelaku diduga mengonsumsi sabu sejak dua pekan terakhir. Polisi menyebut, para pelaku hendak coba-coba mengonsumsi sabu.
"Kami mendapat informasi ada yang pakai sabu 14 hari lalu, waktu itu kondisinya lagi kumpul-kumpul di Saung. Kemudian kami telusuri dan mengantongi tiga nama dan kemudian dilakukan penangkapan," tuturnya.
Polisi pun menggelar tes urine terhadap ketiganya dan hasilnya positif narkoba. Gak cuma itu, polisi juga menyita dua alat hisap sabu sebagai barang buktinya.
"Hasil tes urine ketiga orang tersebut positif narkoba jenis sabu. Sudah tersangka dan sekarang dititip di panti rehabilitasi untuk asesmen BNNP Banten," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino