
Pantau - Aparat kepolisian menangkap dua anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi tersangka karena menggeruduk Mie Gacoan di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Salah satu di antaranya merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Golkar.
"Keduanya sudah diamankan. Saat ini masih proses pemeriksaan. Penyelidikan berjalan," ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/11/2023).
Adapun kedua tersangka itu yakni Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah. Ogek yang terdaftar sebagai bacaleg. Mereka belum dipastikan akan ditahan atau tidak, pasalnya masih menjalani pemeriksaan.
"Nanti kita akan menilai dari hasil pemeriksaan yang akan kami lakukan saat ini," kata Fathir.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua anggota Pemuda Pancasila yang menggeruduk Mie Gacoan di Medan sebagai tersangka. Motif kedua tersangka ,melakukan penggerudukan itu karena demi mengambil alih pengelolaan parkir. Aksi ini pun telah dilakukan berulang kali, salah satunya terjadi pada Sabtu (16/9).
"Motifnya adalah ingin mengambil alih lahan parkir. Para pelaku datang berulang kali dengan menggunakan baju ormas. Beberapa waktu lalu sekitar 50 sampai 150 orang secara bertahap yang bertujuan meminta alih lahan parkir di Mie Gacoan dengan menggunakan seragam ormas Pemuda Pancasila," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (25/10).
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Muhammad Rodhi