
Pantau - Kader PSI Ade Armando mengungkapkan, gugatan perdata Rp201 miliar yang dilayangkan PDIP ke dirinya tak masuk akal. Ade Armando mengklaim tak menyebar berita hoaks.
"Itu sebetulnya adalah gugatan yang luar biasa tidak masuk akal. Pertama, karena saya pada dasarnya tidak menyebarkan kebohongan," kata Ade Armando kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/11/2023).
Ade Armando juga bolang, gugatan PDIP itu menyatakan partai berlambang banteng moncong putih itu rugi materiil dan imateriil. Hal itu juga tak masuk akal menurut Ade Armando.
"Imateriilnya mereka menanggap terjadi penurunan elektabilitas PDIP. Itu yang buat saya yang nggak masuk akal, karena berbagai hasil survei menunjukkan suara PDIP tuh bagus terus, tidak ada suara PDIP yang menurun setelah video saya beredar," tuturnya.
Ade Armando menegaskan, tudingan itu tidak masuk akal. Pihaknya pun siap membawa bukti gugatan itu tidak benar.
"Mediasi tetap lanjut harus dijalankan, lawyer kami juga kalau lebih baik mereka mengatakan sudah siap untuk membuktikan bahwa gugatan tersebut tidak benar," sebutnya.
Ade Armando pun berencana mempertimbangkan menggugat balik PDIP. Kendati begitu, Ade Armando belum memastikan apakah bakal menggugat atau tidak.
"Bahkan kami sekarang sedang mempertimbangkan untuk melakukan gugatan balik. Kalau nanti ini selesai, kita sedang mempertimbangkan gugatan balik. Tapi itu belum kita putuskan sih," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino