Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Metro Sebut Karyawan MRT Sempat Diberi Obat Bius Sebelum Dibunuh di Mobil

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polda Metro Sebut Karyawan MRT Sempat Diberi Obat Bius Sebelum Dibunuh di Mobil
Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Pantau - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan para pelaku sempat memberi minuman berisi obat bius kepada karyawan MRT berinisial DDY (39) sebelum dibunuh. Pelaku sudah merencakan aksinya pembunuhan itu.

"Pembunuhan berencana ini sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh komplotan ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Semula, pelaku berkomunikasi dengan korban melalui facebook dengan menyamar untuk membeli mobil yang dijual oleh korban.

"Pada Kamis (9/11/2023) malam, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu apartemen di Jakarta Selatan untuk dilakukan transaksi," ujarnya.

Kemudian, para pelaku sudah berencana untuk membuat korban tidak sadarkan diri dengan memberi minuman dicampur obat bius. Pelaku diduga hendak melarikan mobil korban saat korban tak sadarkan diri.

"Awalnya adalah bagaimana melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membius korban. Jadi kalau membuat orang tidak sadar, tidak berdaya, itu termasuk dalam kategori kekerasan, dengan cara membius dengan obat, kemudian dilakukan pencurian kendaraan," jelasnya.

Hengki mengatakan korban masih sadar setelah meminum minuman yang dicampur obat bius. Selanjutnya, pelaku memperlihatkan bukti transfer palsu kepada korban, namun korban menolak karena curiga bukti tersebut palsu.

"Karena korban kemudian berniat mengurungkan transaksi itu, kemudian mereka melanjutkan pada planning yang berikutnya," tuturnya.

Menurutnya, pelaku kemudian mencoba meyakinkan korban bahwa transaksi tetap dilakukan. Tidak hanya itu, pelaku membujuk korban untuk masuk ke mobil dengan janji transaksi pembelian mobil dilakukan sambil perjalanan mengantar korban ke rumahnya.

"Sehingga korban diperintahkan atau dibujuk untuk menunggu kemudian dibawa ke mobil seolah-olah akan diantar ke rumahnya sambil menunggu transfer masuk," jelasnya.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan para pelaku kemudian membunuh korban dengan cara menusuk dan menyayat lehernya di dalam mobil. Lalu, mayat korban dibuang di KBT, Cakung, Jakarta Timur.

"Pada saat di gerbang Tol Tebet Jakarta Selatan ini dilakukanlah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis. Nah, kemudian korban dibuang di BKT di Cakung sana setelah itu mobil dititipkan untuk dijualkan di Cikarang," pungkasnya.

Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau pidana hukuman mati.

Sebelumnya, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan salah satu pelaku punya banyak utang. Total jumlah pelaku tiga orang, dan satu masih jadi buron.

"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Seperti diketahui pria karyawan mass rapid transit (MRT) dibunuh oleh komplotan orang, mayat korban kemudian dibuang ke Kanal Banjir Timur (KBT) Jakarta Timur. Mereka membunuh korban berinisial DDY itu lantaran ingin mendapatkan uang.

Penulis :
Yohanes Abimanyu

Terpopuler