Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Firli Bahuri Dipersilakan Ambil Barang-barang di Ruangannya Lewat Pintu Depan Gedung KPK

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Firli Bahuri Dipersilakan Ambil Barang-barang di Ruangannya Lewat Pintu Depan Gedung KPK
Foto: Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango. (YouTube KPK RI)

Pantau - Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mempersilakan Firli Bahuri mengambil barang-barang miliknya melalui pintu depan Gedung KPK. Perlu diketahui, pimpinan dan pegawai KPK memiliki akses khusus untuk masuk ke Gedung KPK di Jakarta.

Meski sudah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan diberhentikan sebagai Ketua KPK, Nawawi menyebut banyak barang Firli Bahui masih ada di ruang kerjanya.

"Terlebih lagi tadi laporan Setpim kepada kami barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," ungkap Nawawi saat konferensi pers perdananya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Nawawi juga menegaskan, Firli Bahuri yang sudah diberhentikan sebagai Ketua KPK bakal dianggap tamu jika datang ke Gedung KPK.

Nawawi bilang sudah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Konsekuensinya adalah Firli Bahuri juga berhenti bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

"Tadi sepintas saya diskusi dengan Pak Nurul Ghufron, Keppres pemberhentian sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara," ujarnya.

Nawawi lalu menyinggung peran Firli Bahuri juga tak bakal lagi dilibatkan dalam penanganan perkara di KPK. Nawawi juga mengungkit kedatangan Firli Bahuri di Gedung KPK bakal dilayani layaknya tamu.

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini. Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakukan tamu, undangan dan sebagainya," tutur Nawawi.

Penulis :
Khalied Malvino