Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Nyaris 6 Jam Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Nyaris 6 Jam Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi
Foto: Firli Bahuri diperiksa Bareskrim Polri. (Ist)

Pantau - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan Firli Bahuri ini dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kurang lebih sudah berjalan 5 jam Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri. Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (1/12/2023). Hingga pukul 14.15 WIB, Firli Bahuri masih diperiksa.

Tampak dari foto yang beredar, Filri Bahuri mengenakan kemeja cokelat di dalam ruang pemeriksaan. Firli Bahuri tampak duduk dan di sebelahnya ada pria berkemeja batik. Bareskrim Polri belum memerinci apa saja yang ditanyakan ke Firli Bahuri.

"Saudara Firli Bahuri dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kembali tidak terendus oleh wartawan saat agenda pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (1/12/2023).

Namun penyidik menyatakan Ketua KPK non-aktif tersebut sudah tiba memenuhi panggilan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan Filri sudah tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 08.30 WIB.

Arief mengatakan Firli tiba didampingi penasihat hukumnya. Pemeriksaan pun dilaksanakan pukul 09.00 WIB.

“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” kata Arief.

Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai tersangka.

Penulis :
Khalied Malvino