
Pantau - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menantang eks Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo pada kasus e-KTP.
Sebelumnya, Agus Rahardjo menyebut, Presiden Jokowi telah melakukan intervensi terkait pengusutan kasus yang melibatkan Setya Novanto itu.
"Kasih buktinya, sudah gitu aja. Kok repot amat," kata Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12).
Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK periode 2015-2019. Di bawah kepemimpinannya, KPK sempat mengusut kasus besar e-KTP yang melibatkan Ketua DPR RI kala itu, Setya Novanto (Setnov).
Pengakuan Agus itu disampaikan dalam wawancara di sebuah stasiun TV nasional, Kamis (30/11/2023) lalu.
Dalam wawancara tersebut, Agus menyebut bahwa Presiden Jokowi meminta pada dirinya agar pengusutan kasus tersebut dihentikan.
"Itu di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan, saya heran yang dihentikan apanya," ungkap Agus.
"Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," lanjutnya.
Saat itu, Agus tidak menghentikan kasus korupsi e-KTP karena lembaganya tidak memiliki kewenangan tersebut.
Agus meyakini, setelah KPK jalan terus mengusut kasus tersebut, hal ini berimbas pada revisi UU KPK pada 2019.
- Penulis :
- Aditya Andreas