
Pantau - Aparat kepolisian melakukan razia tehadap dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Bareskrim Polri dan Bea Cuka melakukan tes urine, dan ditemukan sebanyak 9 orang pengunjung yang positif narkoba.
"Dua tempat ini kita lakukan bergantian. Temuan yang didapati aadalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain ada morfin ada metamfetamin ada THC, " kata Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Calvin Jean Simanjuntak, melalui keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (2/12) malam hingga pagi tadi, polisi juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Namun mengenai temuan tersebut masih didalami lebih lanjut.
"Ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin. Jadi perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini," jelas Calvin.
Sementara, dari hasil pengecekan Bea Cukai ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. Pihak Bea Cukai nanti akan melakukan verifikasi ratusan botol tersebut.
"505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa juga jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai," ujarnya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Muhammad Rodhi