HOME  ⁄  Hukum

Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini
Foto: Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej.

Pantau - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bakal diperiksa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi hari ini. Diketahui, Eddy Hiariej sebelumnya sudah ditetapkan tersangka KPK.

"Kami tunggu kehadirannya besok (red-- hari ini) dalam kapasitas sebagai saksi berkas perkara tersangka lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Ali mengharapkan, Eddy Hiariej memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, keterangan Eddy Hiariej sebagai tersangka dibutuhkan demi membongkar kasus suap dan gratifikasi tersebut. Meski berstatus tersangka, Eddy Hiariej akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kami berharap yang bersangkutan akan hadir untuk menerangkan apa yang ia ketahui dan alami atas dugaan peristiwa pidana sehingga membuat terang dugaan perbuatan para tersangka," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK sudah menyurati Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pekan ini. Isi surat itu berisi panggilan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej yang akan dilakukan pekan depan.

"Surat panggilan sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan. Awal minggu depan kami panggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2023).

Ali menyebut, KPK sudah melaksanakan penggeledahan hingga pemeriksaan para saksi. Setelah selesai para saksi diperiksa, KPK akan memeriksa tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Eddy Hiariej.

"Kemarin sudah kami sampaikan melakukan penggeledahan, baru kemudian pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

"Nah nanti kan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang sudah disebutkan juga kapasitasnya sebagai saksi dulu, baru tentunya, baru nanti berikutnya setelah terkumpul alat bukti yang cukup dari hasil penggeledahan dan saksi-saksi baru nanti pemanggilannya dalam kapasitas sebagai tersangka," sambungnya.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango sebelumnya sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menandatangani surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang tengah terjerat kasus dugaan korupsi.

"Kemarin saya sudah menandatangani surat (SPDP). Malah 2 hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," ujar Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

Lalu kapan Eddy Hiariej dipanggil untuk diperiksa? Nawawi bilang, pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pekan ini. Namun, status Eddy dalam kasus tersebut bakal disampaikan dalam jumpa pers.

"Bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan," ujarnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi