Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Upaya Pulangkan Ibu Balita Dianiaya Pacar Tantenya dari Malaysia

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Upaya Pulangkan Ibu Balita Dianiaya Pacar Tantenya dari Malaysia
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata (tengah).

Pantau - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan orang tua dari balita berinisial H (3) yang menderita patah leher gegara dianiaya pacar tantenya sedang bekerja sebagai TKW di Malaysia. Polisi pun berupaya mendatangkan ibu dari H tersebut.

"Segera setelah kejadian, kami sudah telusuri lewat Kanit PPA maupun dari Satreskrim. Itu langsung berkomunikasi dengan ibu yang saat ini bekerja di Malaysia sebagai TKW," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Dia menuturkan ibunda H mengaku terkendala biaya untuk pulan ke Jakarta. Polres Metro Jakarta Timur pun berupaya membantu ibunda H agar bisa pulang ke Indonesia.

"Kesulitan dari orang tua saat ini adalah mungkin biaya untuk kembali (ke Indonesia). Tapi kami mengupayakan untuk ibu ini bisa segera pulang. Kami akan berupaya dari penyidik," jelasnya.

Balita Dianiaya Pacar Tantenya Masih Koma

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto membeberkan kondisi terbaru balita berinisial H (3) yang patah lehernya gegara dianiaya pria berinisial RA (29). Hariyanto mengungkapkan H masih dalam kondisi koma.

"Kondisi balita per hari ini masih belum sadar," kata Heriyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Heriyanto menyebut alasan balita itu masih koma lantaran mengalami cedera otak berat, tulang selangka patah, hingga memar gangguan sendi bahu kanan.

"Ini kan kondisinya itu mengalami cedera otak berat, kemudian pada tulang selangka patah. Kemudian memar-memar dan gangguan pada sendi bahu kanan. Kayaknya emang traumanya pada bahu kanan dan kepala," jelasnya.

Heriyanto menegaskan balita dalam kondisi koma ini belum diketahui apakah karena penganiayaan oleh RA atau ada hal lain.

"Koma. Nah itu nggak tau (akibat bantingan atau tidak), nanti penyidik yang ambil keterangan pada tersangka," jelasnya.

"Jadi koma, kita kondisi sehat nilainya 15, dia nilainya 3. Kita 15 itu ukuran bisa ngomong, merespons kalau ditepuk, dicubit sakit. Tiga kriteria itu kalau dijumlah 15, dia dijumlah 3, itu namanya GCS (Glasgow Coma Scale)," tambahnya.

Penulis :
Khalied Malvino