Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komisi III DPR Minta Polisi Tetap Tegas Menindak Pelanggar Lalin Selama Musim Nataru

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III DPR Minta Polisi Tetap Tegas Menindak Pelanggar Lalin Selama Musim Nataru
Foto: Ilustrasi razia polantas

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi untuk tetap tegas dalam menegur pengendara yang ugal-ugalan saat libur Nataru 2024.

Hal ini merespons tentang kebijakan peniadaan tilang manual selama arus liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

“Tapi meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Ia khawatir, ada warga yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan," lanjutnya.

Maka dari itu, Sahroni mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar mengedepankan dua sikap, yakni tegas dan humanis.

Dengan demikian, pelayanan yang diberikan aparat kepolisian kepada masyarakat saat masa libur Nataru 2024 bisa maksimal.

“Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian tidak akan memberlakukan tilang manual saat musim Nataru.

Meski begitu, ia berharap masyarakat dapat tertib berlalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik.

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun, harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," kata Sigit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Penulis :
Aditya Andreas