billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Gubernur Malut Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Rp2,2 M Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Gubernur Malut Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Rp2,2 M Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Foto: KPK tahan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur dengan 5 tersangka lainnya - tangakapan layar/YouTube KPK RI

Pantau - Gubernur Maluku (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek infrastruktur di Malut. Abdul Gani memakai dana suap sebesar Rp2,2 miliar untuk kepentingan pribadinya.

"Bukti awal terdapat uang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp2,2 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi AGK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

"AGK menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek," tambahnya.

Alexander menutukan jumlah sederet proyek infrastruktur di Malut ditaksir hingga Rp500 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ghani diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seakan-akan sudah tuntus di atas 50 persen agar pencairan APBN bisa dilakukan.

Diketahui, AGK juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan. Selain Abdul Gani, KPK menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial AH, Kepala Dinas PUPR berinisial DI, Kepala BPPJ Malut berinisial RA, dan ajudan Abdul Gani berinisial RI serta ST dan KW dari pihak swasta.

Sebagai informasi, Abdul Gani ditangkap KPK di sebuah hotel di Jakarta Selatan (Jaksel). OTT KPK di Malut ini diduga berkaitan dengan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

"Diduga korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, , Senin (18/12).

Penulis :
Sofian Faiq
FLOII Event 2025

Terpopuler