billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Ibra dan Pacarnya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ibra dan Pacarnya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba!
Foto: Aktor Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.

Pantau - Polisi menetapkan aktor Ibra Azhari alias IBR (53) dan NN alias NDY (52) sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menuturkan IBR dibekuk saat sedang memakai narkoba bersama kekasihnya NN alias NDY di sebuah apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya dijerat pasal berlapis.

"Untuk tersangka IBR dan NDY dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kombes Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Kedua tersangka ini terancam pidana bui seumur hidup. IBR dan NN alias NDY juga terancam diberi sanksi denda Rp8 miliar.

"(Terancam) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1, yaitu Rp 8 miliar," imbuhnya.

Ibra Azhari Ditangkap Lagi

Aktor Ibra Azhari kembali ditangkap pihak kepolisian terkait dengan narkoba. Kali ini, Ibra ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Infonya sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi, Jumat (5/1/2024).

Syahduddi menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ibra. Belum diketahui berat sabu yang diamankan.

Sebelumnya, Ibra Azhari sebelumnya sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kasus narkoba terakhir yang menyeret Ibra terjadi pada 2019 lalu.

"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya kala itu, AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,  Senin (23/12/2019).

Dalam kasus 2019 lalu, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk, yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

Penulis :
Khalied Malvino