HOME  ⁄  Hukum

Polisi Pastikan Surat Jalan Truk Pengirim Ratusan Anjing Palsu

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Pastikan Surat Jalan Truk Pengirim Ratusan Anjing Palsu
Foto: Surat Jalan Palsu

Pantau - Polisi berhasil mengungkap fakta di balik kasus pengiriman anjing untuk dijual dan dikonsumsi ke wilayah Jawa Tengah. Diketahui surat jalan yang dipakai adalah palsu.

Mengutip dari akun Instagram resmi Polres Subang, mengkonfirmasi bila surat jalan tesebut palsu.

"Kami informasikan terkait Dengan ditemukannya postingan dimedia sosial Instagram atas Nama @animals_hopeshelterindonesia yang berisi Surat Keterangan Jalan yang dikeluarkan oleh Polsek Jalancagak Polres Subang.

Perihal Beredarnya Video dimedia Sosial diamankannya Truk yang berisi 226 ekor Anjing dalam kondisi terbungkus karung dan terikat tali oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, Kami Tegaskan bahwasanya Surat Keterangan Jalan tersebut adalah Palsu !

1. Surat Keterangan Jalan tersebut tidak Teregristasi di Polsek Jalancagak

2. Surat Keterangan Jalan tersebut dibuat Tanpa Sepengetahuan Pimpinan / Kapolsek Jalancagak

Kemudian Kami Ucapkan Terimakasih Sebesar-besarnya kepada admin @animals_hopeshelterindonesia dan Pihak-pihak terkait yang sudah Menginformasikan hal tersebut kepada kami pihak Polres Subang," tulis dalam keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1) malam.

Dalam penindakan tersebut, dua awak truk bernomor polisi AD 1358 YE turut diamankan. Mereka masing-masing S (48) dan A (49) yang merupakan warga Gemolong. Ratusan anjing itu rencananya akan dijagal lalu dikonsumsi.

Penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut dari arah barat. Ratusan anjing tersebut didatangkan dari wilayah Subang, Jawa Barat. Dari 226 ekor anjing yang diangkut, 12 ekor di antaranya dalam kondisi mati.

Penulis :
Fithrotul Uyun