
Pantau - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membeberkan ada dua pimpinan KPK yang dilaporkan buntut dugaan pelanggaran etik. Albertina hanya menyebut inisial, namun dugaan menguat mengarah ke Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM).
"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru, diklarifikasi belum tentu juga benar," ujarnya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Dia menyebut, NG dan AM itu dilaporkan diduga terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, Albertina menuturkan NG dan AM terlibat dalam perkara berbeda dengan kasus dugaan pemerasan antara bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan eks Ketua KPK Firli Bahuri.
"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," katanya.
SYL Kembali Diperiksa
Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali memeriksa bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Usai diperiksa, SYL irit bicara soal pemeriksaan di Dewas KPK.
"Saya tentu nggak berkompeten (untuk memberikan pernyataan)," kata SYL di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Tak banyak komentar, SYL langsung masuk ke mobil tahanan dengan tangan diborgol. SYL tiba di Gedung Dewas KPK sekitar pukul 14.28 WIB dan keluar sekitar pukul 15.48 WIB.
Kasdi Sebut-sebut Alexander Marwata
Rupanya SYL tak diperiksa sendirian, masih ada bekas Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. Kasdi senada dengan SYL yang irit bicara usai Dewas KPK 'melucutinya'.
Meski begitu, Kasdi mengamini dirinya diperiksa atas dugaan pelanggaran etik pegawai KPK. Dia juga tak membantah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Termasuk itu di antaranya (soal komunikasi dengan Alexander). Dewas aja mas tolong," ujarnya.
Dewas KPK Ogah Sebut Nama
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menuturkan, pemeriksaan SYL dan Kasdi ini buntut adanya laporan pelanggaran etik salah satu pimpinan KPK. Namun sayang, Albertina merahasiakan sosok pimpinan KPK tersebut.
"Ada laporan pengaduan. pastinya (terlapor) pimpinan KPK, udah," katanya.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan SYL dan Kasdi adalah yang pertama dalam laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK lainnya. Albertina juga menegaskan, laporan kali ini berbeda dengan dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL.
"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," katanya.
"Nggak (sama dengan kasus Firli), kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita udah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," sambungnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino