
Pantau - Selebgram Fransiska Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee di jemput paksa pihak kepolisian di sebuah apartemen di Yogyakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan Siskaeee langsung ditahan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penahanan Siskaeee dilakukan dengan alasan karena dirinya tak kooperatif dalam penyelidikan.
"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka," kata Ade, kamis (25/1/2024).
Sementara itu, untuk 10 orang lainnya tidak dilakukan penahanan karna kooperatif dalam proses penyelidikan.
"Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," ujar Ade.
Diketahui, Siskaeee akan ditahan selama 20 hari dengan alasan tidak kooperatif. Penahanan ini dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya Siskaeee dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1/2024). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi. Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1/2024).
Namun, Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut, sebab Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Siskaeee dijemput paksa pihak kepolisian pada Rabu (24/1) sekitar pukul 08.25 WIB disebuah Apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun