
Pantau - Polda Metro Jaya menahan selebgram Siskaeee dalam kasus produksi film porno selama 20 hari ke depan.
"Ditahan selama 20 hari ke depan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Siskaeee diciduk polisi di sebuah apartemen daerah Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Tersangka lalu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Diketahui, selebgram Siskaeee diciduk polisi usai mangkir panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus produksi film porno. Siskaeee sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka sempat ganti nomor ponsel hingga hidupnya nomaden alias berpindah tempat.
"Sempat ganti-ganti nomor dan berpindah-pindah tempat tinggal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian bakal menggiring selebgram Fransiska Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee ke Polda Metro Jaya usai diciduk gegara mangkir terus dari panggilan pemeriksaan. Polisi meringkus Siskaeee di apartemen daerah Yogyakarta.
"Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/1/2024).
Ade menjelaskan, Siskaeee sudah dua kali mangkir pemeriksaan polisi. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Siskaeee usai ditangkap.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka (bahwa tersangka FCN alias Siskaeee susah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka dalam penanganan perkara a quo)," jelasnya.
Sebelumnya Siskaeee dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1/2024). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi. Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1/2024).
Namun, Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut, sebab Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
- Penulis :
- Khalied Malvino