Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Tahan 5 Wanita di Klaten Usai Aniaya ABG

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Tahan 5 Wanita di Klaten Usai Aniaya ABG
Foto: ilustrasi ditangkap (getty images)

Pantau - Polisi resmi menetapkan lima wanita sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berinisial FPA (17) di Klaten, Jawa Tengah. Aksi kekerasan tersebut dilakukan karena para tersangka merasa sakit hati atas tindakan korban.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari dugaan korban yang menyebarkan kabar tidak benar dan mencuri pakaian laundry serta uang milik salah satu tersangka.

"Para tersangka merasa sakit hati karena korban diduga menyebarkan isu yang tidak benar terkait salah satu tersangka dan melakukan pencurian. Hal ini memicu penganiayaan tersebut," kata Warsono, Rabu (18/12/2024).

Barang Bukti dan Kronologi Penangkapan
Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit ponsel, tujuh file video rekaman penganiayaan, serta pakaian yang dikenakan oleh para tersangka saat kejadian.

Baca Juga:
Remaja Begal Payudara ABG di Palmerah Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 8 Kali
 

Kelima tersangka ditangkap pada Senin (16/12) malam di tempat kos mereka dan langsung dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami mengamankan pelaku dari tempat kos mereka pada pukul 22.00 WIB. Saat diperiksa, mereka mengakui perbuatannya," tambah Kapolres.

Modus dan Tindakan Kekerasan
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi, mengungkapkan bahwa para tersangka, yang berinisial D, A, I, A, dan A, melakukan tindakan kekerasan dengan memukul, menjambak, serta menendang korban.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban pada 17 Desember, kami segera memeriksa para tersangka dan menetapkan mereka sebagai pelaku," jelas Dica.

Dampak dan Proses Hukum
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat korban masih di bawah umur dan tindak kekerasan tersebut menyebabkan trauma fisik maupun psikologis.

Para tersangka kini ditahan di Polres Klaten untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara korban menerima pendampingan hukum dan psikologis untuk memulihkan kondisinya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah